fbpx
Home / Politik / Berdaulat Sesaat

Berdaulat Sesaat

Oleh: Komaruddin Hidayat

Konsep kedaulatan rakyat itu terasa abstrak dan sulit diukur. Namun setiap menjelang pilpres atau pileg, kedaulatan rakyat itu begitu terasa, yaitu berupa hak suara. Dalam sistim demokrasi, seseorang sah menjadi wakil rakyat dan presiden tergantung besaran jumlah suara rakyat yang memilihnya. Makanya para alite politik berlomba untuk tampil sebaik mungkin di hadapan calon pemilihnya. Tidak hanya mengiba-iba, bahkan tiba-tiba jadi populis dan dermawan dalam rangka menjaring suara mereka.

Konsep “kedaulatan” dan “keterwakilan” rakyat memang absurd jika dicermati. Logikanya, yang namanya wakil itu memperoleh mandat dan kepercayaan dari rakyat yang diwakili, berdasarkan suka rela dan keduanya saling memahami problem serta agenda perjuangan yang hendak diperjuangkan di lembaga perwakilan. Dan itu hanya mungkin dilaksanakan jika rakyat terdidik, tahu persoalan bangsa. Tetapi untuk kondisi warga negara Indonesia yang sedemikian besar jumlahnya, hidup terpencar-pencar, tingkat ekonomi dan pendidikan tidak merata, maka yang berlangsung suara rakyat itu jadi obyek perburuan para politisi. Ada dua cara yang menonjol untuk menjaring suara rakyat itu. Satu, dengan kekuatan dan imbalan materi. Pendeknya, suara rakyat dibeli. Konsekuensinya, prinsip perwakilan sudah batal, diganti dengan pembelian. Kedua, dengan menggunakan instrumen kesamaan identitas serta isu keagamaan sehingga emosionalitas mengalahkan rasionalitas.

Jadi, baik kedaulatan maupun keterwakilan rakyat rasanya baru sebatas slogan kosong. Banyak rakyat tidak tahu daftar nama-nama calon wakil rakyat. Siapa mereka itu, apa rekam sejak mereka? Ketika nantinya masuk ruang penyoblosan suara, saya kira rakyat bingung untuk menentukan pilihan. Di samping tidak kenal, jumlah pilihannya juga terlalu banyak, di luar jangkauan nalar rata-rata orang dalam teori ujian ganda (multiple choices). Lalu dalam pemilihan capres, framing berupa hoax, fitnah dan saling caci antar pendukung sangat menyolok, mengotori dunia medsos. Situasi demikian ini merusak prinsip kedaulatan dan keterwakilan karena rakyat memilih bukan atas dasar pengetahuan, pilihan kritis, suka rela dan bebas dari penipuan serta intimidasi.

Di era demokrasi liberal ini sesungguhnya banyak nilai-nilai dan peluang sangat positif kalau saja terkontrol dan tersalur dengan baik. Antara lain adalah adanya iklim kemerdekaan bagi rakyat untuk mengekspresikan perasaan dan pikirannya. Rakyat memiliki kedaulatan bersuara. Kedua, saat ini berlangsung pendidikan politik bagi rakyat. Bahwa suara mereka berharga, karena memang rakyat yang memiliki kedaulatan suara dalam memilih pemimpin di negeri ini. Ketiga, sesungguhnya aspirasi apapun, termasuk aspirasi keagamaan, tak ada larangan untuk disampaikan, bahkan membuat parpol keagamaan pun boleh. Asal tetap taat pada konstitusi dan undang-undang yang berlaku.

Salah satu kelebihan sistim demokrasi adalah adanya mekanisme untuk mengganti pemimpin secara konstitusional dan reguler. Sistim ini yang mesti kita jaga, jangan dirusak. Sebab terdapat indikasi nyata adanya kekuatan anti-demokrasi yang membonceng dan hendak membajak sistim demokrasi ini. Kekuatan fasis yang memanfaatkan momentum demokrasi. Jika tidak senang terhadap seorang pemimpin, tunggu saat pilpres nanti untuk memilih yang lain berdasarkan pengetahuan akan rekam jejak dan prestasi calon, terbebas dari sikap kebencian yang dibalut dengan fitnah ataupun terperdaya oleh hoax yang memutarbalik fakta serta memecah belah masyarakat.

Spread the love

Check Also

Pemilu Yang Menegangkan

Oleh: Komaruddin Hidayat Ingat pemilu di era orde baru? Sebelum dilaksanakan, masyarakat sudah yakin bahwa …

%d bloggers like this: