Oleh: Komaruddin Hidayat
Sebuah konstitusi tidak menjamin tegaknya demokrasi jika pemimpin suatu negara tidak memiliki komitmen kuat untuk menjaga norma, tradisi dan etika demokrasi, tulis Steven Levitsky dan Daniel Ziblat dalam How Democracies Die (2018).
Levitsky dan Ziblat gelisah melihat etika demokrasi Amerika Serikat dirusak oleh Trump, pada hal selama ini Amerika dikenal sebagai “laboratories of democŕacy“. Dia mengatakan, “democracies may die at the hands not of generals but of elected leaders, presidents or prime ministers who subvert the very process that brought them to power“. Berdasarkan penelitannya, beberapa negara yang kualitas demokrasinya hancur hal itu bukan dikarenakan oleh kekuatan militer yang merebut kekuasaan dengan senjata, melainkan oleh figur pemimpin nasional – baik itu presiden maupun perdana menteri – yang merusak proses, standar dan etika demokrasi semata untuk memenangkan pertarungan demi meraih jabatan.
Sekedar contoh, demokrasi di Peru hancur di tangan Presiden Alberto Fujimori, yang sebelumnya hanya dikenal sebagai sosok rektor berdarah Jepang. Dia terpanggil maju sebagai calon presiden dengan janji menyelamatkan krisis ekonomi Peru yang waktu itu tengah dilanda korupsi, terorisme dan penyelundupan obat-obatan terlarang. Fujimori berhasil merebut hati rakyat sehingga berhasil menduduki kursi presiden pada 18 Juli1990. Tapi sangat ironis, pada 5 April 1992, kurang dari dua tahun, Fujimori membubarkan parlemen dan mengubah kontitusi, lalu menjadikan dirinya sebagai tiran, menggali kuburnya sendiri. Sebagaimana nasib tiran lain, pada tahun 2009 Fujimori divonis 25 tahun penjara karena terlibat korupsi, penculikan dan pembunuhan.
Hugo Chavez juga sosok presiden Venezuela yang penuh kontroversi, yang oleh pengamat dianggap sebagai demagog. Dia anti kritik, senang memberikan label yang sangat tidak etis terhadap lawan politiknya, lebih kasar dibanding label “kecebong” dan “kampret”. PM Italia Selvio Berlusconi, presiden Ekuador Rafael Correra dan presiden Turki Recep Tayyib Erdogan, yang masih berkuasa sampai hari ini, adalah sosok-sosok pemimpin negara yang berjuang meniti karirnya melalui proses demokrasi, namun setelah bekuasa cenderung menjadi tiran dan demagog. Daftar ini bisa diperpanjang dengan memasukkan berbagai kasus di kawasan Asia, misalnya Presiden Marcos di Philipina dan Saddam Hussein di Irak dan Khadafi di Libya. Pengalaman pergantian pimpinan nasional di Pakistan, Indonesia dan Malaysia juga tidak selalu mulus, ada saja yang jadi tumbal politik mesti masuk penjara, nyawa melayang dan darah tumpah.
Berasal dari bahasa Yunani, demos berarti rakyat, agogos berarti pemimpin, namun dalam perkembangannya demagog berarti pemimpin yang suka menghasut dan menipu rakyat melalui retorika yang memukau semata untuk meraih dan melanggengkan kekuasaannya.
Pembusukan Demokrasi
Keunggulan dan substansi demokrasi tidak cukup hanya diambil bentuk formalnya saja berupa pelaksanaan ritual pilkada dan pemilu yang diikuti oleh multipartai politik. Di samping setia pada konstitusi, para elit politiknya mesti memiliki standar moral tinggi dan memiliki jiwa seorang demokrat yang senantiasa membela hak-hak sipil untuk menyampaikan hak kritiknya secara bebas sekalipun berseberangan aspirasi politiknya. Lebih dari itu parpol hendaknya menjadi institusi pendidikan kader politisi-negarawan yang berintegritas tinggi dan memiliki kapasitas teknokratik. Parpol jangan hanya menjual “boarding pass” bagi mereka yang punya uang agar bisa ikut berkompetisi dalam pileg atau pilkada.
Pembusukan demokrasi terjadi ketika kemenangan politik untuk menjadi anggota legislatif ataupun presiden semata ditopang oleh jumlah suara, namun terjadi jarak yang jauh dan gelap antara massa pemilih dan figur yang dipilih. Mereka mungkin menentukan pilihan karena pengaruh uang, bujukan dan ancaman makelar politik, atau kurban hoax dan cuci otak. Dengan dalih reformasi dan pelaksanaan demokrasi, negara dan parpol membelanjakan uang trilyunan rupiah dan ongkos sosial berupa polarisasi masyarakat sebagai ekses pilkada, pileg dan pilpres, namun proses yang ditempuh penuh kebusukan sehingga hasilnya pun banyak yang mengecewakan. Elit parpol bukannya mendidik rakyat, tetapi malah membodohi rakyat.
Sejak digulirkan reformasi, suasana menjelang pemilu 2019 ini paling buruk, emosional, penuh hoax dan caci maki dengan melibatkan frase-frase keagamaan sehingga melahirkan potret paradoksal. Sebuah kebohongan yang disakralkan, dan ungkapan sakral tentang kebohongan.
Epistokrasi
Praktek demokrasi di masyarakat Barat dan belahan dunia lain pun sekarang mulai menuai kritik, termasuk di Indonesia, meskipun sistim demokrasi tetap dinilai paling bagus dibanding sistim lainnya. Jason Brennan dalam karyanya Against Democracy (2016) menilai bahwa praktek pemungutan suara “one man one vote” cenderung irrasional. Rakyat sangat mungkin tidak tahu persis siapa yang dipilih dan apa konsekuensi dari pilihannya. Makanya Brennan menawarkan konsep yang disebut epistokrasi atau “the rule of the knowledgeable“. Konsekuensi dari ide ini adalah menjadi tidak fair jika orang yang berpendidikan tinggi dan mengetahui masalah kenegaraan bobot suaranya sama dengan orang yang tidak berpendidikan dalam menentukan jalannya pemerintahan, seperti halnya dalam pemilu. Ide ini mengingatkan konsep Plato tentang “Philosopher King“, bahwa pemerintahan itu mesti dipegang dan dikendalikan oleh orang-orang bijak dan berpengetahuan luas, meskipun disayangkan dalam perjalanannya ide ini mengantarkan munculnya monarki, seorang kepala pemerintahan yang merasa dirinya paling benar dan anti kritik. Konsep epistokrasi memiliki kebenaran tetapi sulit diterapkan. Untuk tingkat ormas, ide ini sudah dilaksanakan oleh Muhammadiyah dalam memilih ketua umumnya. Wakil utusan muktamar nasional memilih 39 orang kadernya yang dianggap baik, lalu dari 39 orang mengerucut menjadi 13 anggota formatur yang kemudian 13 orang ini bersidang memilih satu di antara mereka sebagai Ketua Umum Muhammadiyah.
Terlepas dari kontroversi seputar epistokrasi, ide ini sesungguhnya relevan untuk menganalisis praktek demokrasi liberal yang tengah berlangsung di Indonesia. Bayangkan, jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 240 juta, tersebar ke ratusan pulau, dengan tingkat pendidikan dan ekonomi yang timpang, lalu mereka memiliki bobot yang sama dalam memilih pemimpin bangsa yang tidak mereka ketahui sama sekali. Dimana letak rasionalnya? Makanya tidak mengherankan jika saat ini terjadi resesi demokrasi (democratic recession) serta pendangkalan dan pembusukan demokrasi karena terdapat jarak yang jauh dan gelap antara rakyat sebagai pemilih dan capres yang hendak dipilih. Dalam ruang gelap itu bergentayangan pekerja hoax dan provokator untuk mengadu domba rakyat dengan doktrin ideologi yang rakyat tidak faham. Kenyataan ini juga ditemui dalam pileg dan pilkada. Ongkos pemilu dan pilkada naik berlipat-lipat, baik finansial maupun moral, namun hasilnya tidak lebih baik.
Menyikapi kenyataan ini setidaknya terdapat dua macam respon. Pertama, kita kembali ke sila ke-4 dari Pancasila, presiden maupun kepala daerah dipilih dalam forum permusyawaratan perwakilan rakyat sebagaimana dipraktekkan zaman orde baru, dengan syarat para wakil rakyat itu memiliki prinsip-prinsip kompetensi (competence principle), yaitu integritas dan pengetahuan luas tentang sebuah pemerintahan yang baik, sehingga tidak sembarangan memilih presiden dan kepala daerah. Respon kedua, biarlah proses pembelajaran dan pematangan berdemokrasi yang berlangsung selama ini berjalan terus, sambil meningkatkan pendidikan politik bagi rakyat serta menyehatkan partai politik. Oleh karena itu, salah satu tantangan dari pilpres dan pileg mendatang ini bukannya siapa yang akan menjadi pemenang, melainkan kemenangan itu harus kembali ke rakyat Indonesia sehingga mereka mendapatkan haknya untuk hidup sejahtera, maju, aman dan damai.
*artikel Kompas
KAHA Virtual University The Official Website of Prof. Dr. Komaruddin Hidayat