Oleh: Komaruddin Hidayat
Setiap orang memiliki ragam indentitas. Bagi penganut ideologi universalisme individualitas kemanusiaan sebagai identitas primer, mengingat setiap orang terlahir sebagai anak manusia (human being), sementara identitas lain bersifat sekunder. Berikutnya adalah identitas etnis, mengingat setiap anak terlahir sebagai anak kandung biologis dan etnis tanpa bisa memilih, sehingga kenyataan ini sering disebut identitas primordial.
Mengutip Francis Fukuyama, dalam Identity (2018), imperialisme, industrialisasi dan modernisasi pada urutannya mendorong lahirnya identitas dan ideologi nasionalisme akibat dari agresivitas kapitalisme global yang telah menciptakan negara kaya dan miskin. Nasionalisme bangkit untuk melindungi identitas dan kepentingan lokal, yang diikat oleh kesamaan etnis, wilayah dan tradisi. Dalam konteks Indonesia, secara historis-dialektis Belanda memiliki saham dalam kebangkitan ideologi dan identitas nasionalisme yang telah mendorong terbentuknya NKRI ( Negara Kesatuan Republik Indonesia). Kalau saja tidak dijajah begitu lama yang telah menimbulkan penderitaan secara massiv, bisa jadi di wilayah nusantara terdapat banyak negara kesultanan mirip Timur Tengah.
Harga Diri
Isu identitas juga berkaitan dengan harga diri (dignity). Semua agama sangat menekankan konsep harga diri sebagai anugerah Tuhan yang suci dan mesti dijaga dan dihormati. Menurut Alqur’an membunuh manusia tanpa alasan yang dibenarkan, bobot kejahatannya setimpal dengan membunuh seluruh manusia. Di Barat konsep ini secara filosofis dikonstruksi dan dikembangkan oleh Jean Jacques Rousseau (1778) dan Immanuel Kant (1804) yang menyatakan bahwa setiap diri manusia membawa benih dan potensi kebaikan secara unik, intrinsik dan otentik yang mesti dihargai. Dari sini maka berkembang konsep liberalisme-individualisme dan hak asasi manusia yang selalu didengungkan oleh Barat, meskipun prakteknya kadang mereka sendiri mengingkarinya.
Harga diri yang bersifat individual-universal tidak mudah mendapatkan perlindungan tanpa ada kekuatan lokal-kolektif, sehingga muncul solidaritas kelompok yang memiliki unsur kesamaan etnis, warna kulit, bahasa, teritori dan tradisi. Mengingat keragaman etnis merupakan keniscayaan, m
konsep multikulturalisme mencoba memberikan wadah yang melindungi eksistensi hak-hak kultural dalam sebuah bangsa dan masyarakat. Lagi-lagi, dalam konteks Indonesia multikulturalisme merupakan realitas sosial-historis sebagaimana tersirat dalam motto Bhinneka Tunggal Ika, sehingga anatomi nasionalisme Indonesia berbeda dari etno-nasionalisme yang tumbuh di Turki, Iran, China, Jepang dan Korea. Menurut Fukuyama, sebuah bangsa dan negara yang berdiri di atas fondasi etno-nasionalisme yang solid dan homogen akan lebih mudah membuat terobosan di bidang ekonomi dan industri karena energinya tidak tersedot untuk membangun kohesi dan soludaritas bangsanya. Etno-nasionalisme yang homogen dan solid mudah mengembangkan budaya saling percaya, high trust society, karena mereka memiliki memori kolektif yang sama, tradisi dan bahasa yang sama.
Ideologi nasionalisme, kebutuhan terhadap harga diri (dignity) dan pengakuan (recognition) merupakan elemen-elemen fundamental dan sumber kekuatan bagi eksistensi sebuah bangsa dan negara. Dibanding Yugoslavia dan Syria, konsolidasi nasionalisme Indonesia jauh lebih solid sementara multikulturalisme tetap tumbuh. Di kedua negara tersebut tak ada ikatan ideologi dan identitas nasionalisme yang kokoh sehingga ketika muncul konflik identitas yang diikuti politik harga diri dan pengakuan (the polititics of dignity and recognition) maka bangunan negaranya ambruk. Pengakuan terhadap keunikan individu dan etnis itu mesti diwujudkan dalam sebuah hukum dan etika sosial yang dijaga bersama dalam jaringan kemitraan yang saling menghargai, bukan menindas atau subordinasi. Di Syria aset peradaban yang telah dibangun ratusan tahun berantakan akibat negara gagal menjaga keragaman etnis, lalu terjerumus ke dalam perang saudara. Sedikitnya 400 ribu meninggal, 4,8 juta menjadi pengungsi di dalam dan luar negeri. Di luar Syria, lemahnya ikatan identitas nasional di negara-negara Arab membuat mereka sangat rentan terhadap konflik antar etnis yang mengarah ke perang saudara. Ternyata identitas dan kesamaan agama dan bahasa tidak menjamin bagi terbentuknya kohesi dan identitas nasional yang kokoh.
Etno-Religi
Ideologi universalisme yang membela kesamaan hak bagi setiap individu di muka bumi rupanya tidak berjalan harmonis dengan agresivitas kapitalisme global yang difasilitasi teknologi digital berbasis internet. Mesin internet tidak saja membuat 3,6 milyar penduduk terhubung (connected) untuk berbagi ilmu dan pengalaman, tetapi juga telah dikuasai oleh segelintir pemodal genius untuk mengarahkan perilaku konsumen untuk memperkaya mereka dari menit ke menit. Fenomena dan tren ini yang oleh Shosana Zubof disebut The Age of Surveillance Capitalism (2019), sebuah deviasi dan pembajakan terhadap niat mulia kapitalisme awal. Sebagai professor emiritus dari Harvard Bussiness School, Zubov menulis: “Surveillance capitalists know everything about us, whereas their operations are designed to be unknowable to us. They accumulate vast domains of new knowledge from us, but not for us. They predict our futures for the sake of other’s gain, not ours”.
Rumah sosial kita yang lama sudah berubah total, kita dipaksa migrasi ke negara digital, di sana tak ada lagi tegur sapa dan kehangatan saling menyinta dan dicintai (to love and to be loved) secara intim dan personal. Kita masuk labirin “The Unprecedented World”, sebuah dunia baru yang belum dikenal sebelumnya dan sulit diprediksi mau kemana arahnya, namun cara pandang kita masih menggunakan kaca mata lama, sehingga tidak pernah mendapatkan gambaran dan pemahaman yang benar dan terang tentang rumah baru yang kita huni. Konsep lama yang dikenalkan Durkheim tentang “division of labor” berubah menjadi “division of learning” karena jenis-jenis pekerjaan yang baru siap dilakukan oleh mesin canggih, asal kita bisa memerintahnya.
Ketika rumah sosial lama berantakan dan rumah sosial baru terasa asing, maka muncul rasa galau, letih, tidak aman, terlebih ketika harga diri serta identitas terancam, maka yang muncul adalah rasa putus asa dan kemarahan. Dalam kebingungan itu ideologi dan identitas nasionalisme menjadi pilihan tempat berlindung. Namun ketika rumah kebangsaan masih juga dirasakan belum memberikan kepastian dan ketenangan untuk menapaki hari esuk, maka ideologi keagamaan lebih menarik karena di sana akan mudah terjalin kesamaan nilai dan keyakinan yang disakralkan oleh kesamaan iman, dalam suatu komunitas yang lebih kecil dan ekslusif. Namun, menurut Noah Harari, kebangkitan identitas keagamaan ini hanya akan menambah problem ketika sebuah negara birokrasi pemerintahannya tidak efektif dan tidak kokoh, dan masyarakatnya tidak memiliki budaya keilmuan (scientific culture). Seruan identitas universal kemanusiaan setiap individu sebagai sesama manusia menjadi sayup-sayup terdengar dan menghilang, digantikan oleh identitas ekslusif entah itu agama, etnis, atau perpaduan agama dan etnis. Kini berbagai ideologi dan identitas saling bertabrakan, mengingatkan kita pada adagium Darwinisme sosial, “survival for the fittest”.
Bagi bangsa dan masyarakat Indonesia, sesungguhnya nilai-nilai dan semangat Pancasila bisa memberi solusi dan wadah manakala posisi dan perannya diperkuat menjadi “civil religion”, tempat bertemu berbagai identitas etnis, agama, dan bangsa. Tetapi disayangkan, sampai hari ini Pancasila masih berperan minimalis sebagai ideolologi negara, namun belum menjadi “living value” layaknya sebuah “civic religion”.
KAHA Virtual University The Official Website of Prof. Dr. Komaruddin Hidayat