fbpx
Home / Politik / Neo-Tribalisme Dalam Politik*

Neo-Tribalisme Dalam Politik*

Oleh: Komaruddin Hidayat

“The tribal instinct is not just an instinct to belong. It is also an instinct to exlude”, tulis Amy Chua dalam Political Tribes (2018). Menurut Chua, demokrasi ternyata telah membuka peluang bagi tampilnya naluri tribalisme dalam panggung politik nasional.

Di Amerika Serikat, isu tribalisme dalam politik muncul setelah naiknya Barrack Obama dan Donald Trump menjadi presiden. Warga kulit putih melihat kulit hitam sebagai ancaman baru, sementara warga kulit berwarna merasa menjadi kurban diskriminasi oleh kulit putih. Sejak awal berdirinya AS memang merupakan tanah impian bagi mereka yang ingin mendapatkan kemerdekaan, khususnya bagi imigran kulit putih dari Eropa yang lelah dari konflik, penindasan dan perang antar suku dan agama. Namun hari ini jumlah imigran kulit coklat membengkak. Antara tahun 1965-2015, imigran dari Asia naik dari 13 juta menjadi 18 juta. Lalu keturunan Hispanik naik dari  8 juta menjadi 57 juta. Sampai-sampai saat ini muncul istilah “The Browning of America”, berkembangnya kulit coklat di Amerika.

Keunggulan dan kebanggaan masyarakat Amerika dalam menjaga toleransi dan keragaman etnis yang sangat beragam itu terinterupsi oleh kampanye dan visi politik Donald Trump yang kemudian menjadi presiden AS ke-45. Secara eksplisit dia anti imigran. Bahkan ada yang menyebutnya sebagai “ethnonationalist president” yang akarnya adalah White Anglo-Saxon Protestant (WASP). Meskipun begitu, masyarakat dan negara AS tetap merupakan negara yang paling depan dalam membangun masyarakat majemuk yang dikawal oleh hukum yang  jelas dan tegas.

Pelajaran dari Afganistan

Baik Uni Soviet maupun Amerika mendapatkan pengalaman amat mahal dan pahit ketika hendak menguasai Afganistan. Belakangan baru menyadari betapa kuatnya dan sekaligus banyaknya kelompok suku dan etnis di sana yang tidak mudah ditaklukkan karena ikatan solidaritas suku (tribe) sangat kental dan kokoh. “Afganistan is a black box”, tulis Amy Chua. Sampai-sampai teks lagu kebangsaan Afganistan mesti menyebutkan 14 nama suku, empat terbesar adalah suku  Pashtuns, Tajiks, Uzbeks, dan Hazaras. Suku Pashtun yang berjumlah 15 juta menganggap Afganistan  sebagai negara mereka. Sementara yang jadi warga negara Pakistan diperkirakan sebanyak 28 juta, tinggal di perbatasan Pakistan dan Afganistan.

Pakistan pun sebuah negara yang sangat majemuk, yang masing-masing membangun solidaritas sendiri-sendiri. Bahkan kata dan nama PAKISTAN sendiri akronim dari suku Punjab, Afghan (Pasthun), Kashmir, Sindh, dan Balochistan, yang tidak mudah bermetamorfosis menjadi sebuah “super-group” yang besar seperti di Amerika. Ekslufisme-tribalisme itu yang juga telah membuat  negara Yugoslavia bubar dan pecah menjadi Slovenia, Kroasia, Makedonia, Bosnia-Herzegovina, Montenegro, Serbia, Kosovo. Sikap ekslufisme-familiisme juga terjadi di negara-negara Arab yang memperlemah posisi mereka menghadapi Israel dan sering melahirkan konflik antar mereka.

Religio-Tribalisme

Cakupan agama tentu saja lebih luas ketimbang suku. Namun ini tidak berlaku bagi agama dan suku Yahudi. Baik suku, agama dan negara bagi suku Yahudi adalah menyatu. Orang di luar suku Yahudi tidak bisa menjadi pemeluk  agama Yahudi. Lebih dari itu, Tuhan yang mereka sembah juga sudah dinasionalisasi menjadi properti milik suku Yahudi. Ini berbeda dari agama Kristen dan Islam yang berkembang menjangkau umatnya melewati batas-batas suku dan bangsa. Islam secara tegas mengecam fanatisme kesukuan. Namun demikian, hubungan antara identitas agama dan suku cukup bervariasi. Mana yang lebih dominan dan unggul terhadap yang lain, jawabannya bervariasi. Dalam konteks sosial dan politik, identitas dan kepentingan suku cenderung  lebih dominan ketimbang identitas keagamaan. Makanya, meskipun Islam dan Kristen punya klaim sebagai agama universal, kepentingan etnis dan bangsa lebih menonjol diperjuangkan. Bahkan negara yang mengaku sama identitas agamanya, mereka terlibat perang. Di timur tengah yang sama-sama  agama, bahasa dan daratannya, tidak henti-hentinya terjadi peperangan.  Sikap tribalisme mengalahkan peran agama.

Bagaimana Indonesia?

Dalam banyak hal, Indonesia mirip Amerika Serikat. Hanya saja sejak awal yang mendirikan Amerika adalah para imigran. Sedangkan Indonesia adalah himpunan dan persatuan dari warga suku-suku yang telah ada, bahkan mereka ikut berjuang melawan penjajah. Dibanding pengalaman Yugoslavia, Afganistan dan negara-negara Arab, eksistensi dan peran suku yang ada di nusantara jauh lebih damai dan toleran. Motto Bhinneka Tunggal Ika, kebhinekaan dalam kesatuan, mirip sekali dengan  logo Amerika Serikat E Pluribus Unum, yang diambil dari bahasa Latin, dari banyak menjadi satu. Baik Amerika maupun Indonesia bagaikan meltingpot, pluralitas itu telah menjadi karakter dan kebanggaannya yang selalu dijaga, jangan sampai menjadi bom waktu yang akan mengoyak dan menghancurkan pilar negara dan kedamaian hidup warganya. Sekali antar etnis terlibat perang saudara, maka sulit dirajut kembali seperti pengalaman pahit yang terjadi di Yugoslavia, Afganistan dan beberapa negara lain.

Ketika konflik antar etnis menjadi cerita masa lalu dan kini semakin melebur, di beberapa negara muncul neo-tribalisme baru berupa politik identitas keagamaan. Pada dasarnya klaim dan jangkauan agama itu mengatasi batas-batas etnis dan bangsa, kecuali Yahudi, namun ketika agama bersimbiose dengan gerakan politik dalam perebutan kekuasaan dalam panggung demokrasi, ternyata neo-tribalisme keagamaan memperoleh penyaluran untuk tampil. Disebut neo-tribalisme karena sesungguhnya gerakan ini tidak sepenuhnya memiliki akar etnis maupun agama yang solid dan laten, melainkan muncul akibat proses globalisasi dan modernisasi yang membuat mereka kehilangan rumah dan ikatan emosional tempat berbagi kesamaan gagasan sesaat.

Tak mengherankan makanya neo-tribalisme dalam politik tidak akan tahan lama karena memang tidak memiliki dasar teologis dan ideologis yang kokoh, melainkan hanya temporal. Di Indonesia, berbagai kekuatan suku dan ideologi yang ada sesungguhnya cenderung mencair yang pada urutannya membentuk civic nation, bukannya ethnic nation. Yaitu sebuah bangsa yang lahir dan terbentuk oleh nilai-nilai dan cita-cita mulia sebagaimana tercermin dalam Pancasila.  Kekuatan politik yang semula nasionalis mengembangkan sayap religius, yang semula religius mengembangkan sayap nasionalis. Kalaupun ada gerakan ekstrim dan radikal, terlebih punya agenda mengganti ideologi Pancasila,  hanyalah gerakan sesaat dan tidak punya masa depan di Indonesia karena akan berhadapan tidak saja dengan negara, tetapi juga organisasi masyarakat yang sudah mapan dan besar, terutama Muhammadiyah dan NU.

 

*artikel Kompas    

 

Spread the love

Check Also

Panggung

Oleh: Komaruddin Hidayat Dalam pengertian generiknya, panggung adalah bangunan papan agak tinggi dari permukaan tanah. …

%d bloggers like this: