Oleh: Komaruddin Hidayat
Terdapat ungkapan klasik, rambut sama hitam, tapi isi kepala berbeda-beda. Sungguh benar, ilmu pengetahuan berkembang dinamis dan pesat justru karena terdapat perbedaan pendapat dan teori dalam masyarakat ilmuwan. Sifat ilmu selalu open ended. Selalu terdapat celah untuk dikritik dan dengan kritik maka ilmu pengetahuan lalu berkembang menyempurnakan dirinya. Dalam berbagai pohon ilmu lalu berkembang melahirkan cabang dan ranting sehingga komunitas ilmuwan juga berkembang seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan.
Dalam bidang ilmu keagamaan pun berlaku fenomena dan bahkan dalil ini. Agama Islam, misalnya, semasa hidup Rasulullah Muhammad penduduknya masih sedikit dan lagi jika muncul persoalan dengan mudah datang saja pada Rasulullah maka persoalan selesai. Karena waktu itu Rasulullah memiliki otoritas tunggal yang tak tertandingi. Namun situasi berubah ketika Rasulullah wafat, umat Islam semakin berkembang serta memasuki wilayah baru di luar Makkah dan Madinah yang tidak memiliki tradisi Islam kuat serta langka ulama yang faham betul dengan Islam.
Perjumpaan umat Islam di abad tengah dengan tradisi yang berkembang di Irak, Mesir, Iran, India dan sekarang pada masa modern umat Islam masuk ke Amerika dan Eropa dihadapkan pada persoalan umat yang kian komplek, yang tidak dijumpai di masa Rasulullah. Ulama klasik yang tumbuh di Makkah dan Madinah lebih mudah menjumpai warisan tradisi Rasulullah yang terjaga secara turun temurun, di samping problem sosialnya tidak mengalami perkembangan dan perubahan secara drastis. Tetapi sangat berbeda ketika umat Islam berjumpa dengan sebuah masyarakat yang telah mengenal dan kental tradisi Yahudi, Kristen, Yunani, Romawi dan Hindu-Budha. Di situ muncul dialog dan perdebatan intelektual-filosofis yang tidak terjadi pada masa sahabat.
Menghadapi situasi baru memaksa ulama Islam melakukan ijtihad untuk menghadapi tantangan baru. Ijitihad ini terjadi dalam berbagai cabang ilmu keislaman, baik dalam bidang fiqih, teologi, filsafat, tata negara, ekonomi, ilmu kedokteran dan lain sebagainya. Dalam melakukan ijtihad yang menjadi dasar utama adalah Alqur’an, hadits, tradisi para sahabat Rasul, pendapat ulama, dan konteks sosial yang dihadapi. Karena ulama itu lahir dan tumbuh dalam konteks sosial yang berbeda, serta mendalami cabang ilmu yang berbeda, maka sangat logis kalau kemudian muncul perbedaan pendapat terhadap suatu masalah keagamaan. Contoh perbedaan yang selalu muncul antara lain menyangkut penentuan awal Ramadan. Ini sangat dimungkinkan, dan pasti akan selalu muncul, mengingat kitab yang dibaca juga berbeda, dan nash Alqur’an maupun hadith yang dijadikan rujukan juga memunginkan terjadinya kesimpulan lebih dari satu.
Bagi umat Islam yang tinggal di dekat kutub, pasti menghadapi problem tersendiri ketika menafsirkan hilal dan waktu sholat serta iftar karena adakalanya matahari tidak kelihatan selama berbulan-bulan. Bahkan saya sendiri pernah berkunjung ke kota Saint Pertersberg, Rusia, di mana jam 12 malam masih melihat jarum jam tangan dengan mata telanjang. Posisi geografis Indonesia yang sangat berbeda dari wilayah Saudi Arabia tempat kelahiran Rasulullah tentu menuntut fiqih yang cocok dengan Indonesia. Mereka yang hidupnya banyak beraktivitas di laut, atau yang berprofessi di terbang udara, tentu merasa kurang pas dengan rujukan fiqih klasik ditulis untuk menjawab problem daratan.
Jadi, Islam memang agama yang dinamis, yang selalu menuntut ijtihad, dengan tetap berpegang pada tauhid dan berdasarkan Alqur’an dan Sunnah Rasulullah. Ketika ada pendapat yang berbeda, pilih saja yang paling dirasa sreg dan mendatangkan ketenangan di hati.
KAHA Virtual University The Official Website of Prof. Dr. Komaruddin Hidayat